Nilai dan Prinsip Anti Korupsi

Nilai dan Prinsip Anti Korupsi, nilai-nilai anti korupsi untuk mendukung prinsip-prinsip anti korupsi agar dapat dijalankan dengan baik. Nilai-nilai anti korupsi untuk dapat di pahami dan di aplikasikan oleh setiap mahasiswa di lingkungan atau luar kampus. demikian juga hendaknya penyelenggara negara, masyarakat, kita semua dapat memahami dan menjunjung tinggi nilai-nilai anti korupsi. 
Kuliah Daring Pendidikan Anti Korupsi
Adapun nilai-nilai anti korupsi sebagai berikut:
  1. Kejujuran; lurus hati, tidak berbohong, dan tidak curang
  2. Kepedulian; mengindahkan, memperhatikan, dan menghiraukan
  3. Kemandirian; sebagai proses mendewasakan diri
  4. Kedisiplinan; kepatuhan kepada peraturan
  5. Tanggung jawab; kondisi wajib menanggung amanah dan dapat dipercaya
  6. Kerja keras; kemanuan atau usaha pantang mundur 
  7. Kesederhanaan; gaya hidup sesuai kemampuan, kebutuhan, tidak suka pamer dan lainnya
  8. keberanian; berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan dan lainnya
  9. Keadilan; sama berat, idak berat sebelah, tidak memihak; selalu mempertimbangkan dan mengambil keputusan secara adil dan benar
Pentingnya memahami prinsip-prinsip anti korupsi untuk mencegah faktor eksternal penyebab korupsi. Adapun prinsip-prinsip anti korupsi, sebagai berikut:
  1. Akuntabilitas; mengindahkan aturan yang berlaku dan dijalankan sesuai aturan
  2. Transparansi; mengharuskan semua proses kebijakan dapat di implementasikan secara terbuka, segala bentuk penyimpangan dapat diketahui oleh publik
  3. Kewajaran; penyusunan anggaran dilakukan secara wajar, laporan pertanggung jawaban disusun dengan penuh tanggung jawab
  4. Kebijakan; peraturan/aturan main harus mengindahkan seluruh aturan atau ketentuan yang berlaku.
  5. Kontrol Kebijakan; melakukan kontrol pada setiap kegiatan yang dimulai dari menyusun program/kegiatan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan
Perkuliahan kali ini diharapkan Mahsisiswa memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang tindak pidana korupsi, perilaku koruptif, konsep anti korupsi, dan hukum yang berlaku. Mampu memahami bahaya laten korupsi yang ada di lingkungan sekitar serta lingkungan masa depan. Memiliki kesadaran  untuk menjahui perilaku korupsi serta memiliki semangat menggelorakan budaya hidup anti korupsi. Mampu menerapkan perilaku anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Secara kognitif memahami nilai nilai anti korupsi yang harus ada dalam diri setiap individu, memahami prinsip-prinsip anti korupsi. Mahasiswa memiliki simpati atas nilai-nilai anti korupsi dan membiasakan diri mengikuti/mematuhui prinsip-prinsip anti korupsi.

Inti Materi Perkuliahan Pendidikan Anti Korupsi di Lingkungan FISIP UNMURA, semoga menjadi Insan yang mampu memahami/menerapkan nilai-nilai dan prisip-prinsip anti korupsi untuk menyonsong masa depan yang lebih baik.

Anton Mardoni

Anton Mardoni, S.IP.,M.Si, lahir di Masmambang, 12 Desember 1980. Riwayat pendidikan diantaranya SD Negeri Masmambang Kecamatan Talo Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, lulus Tahun 1993, SMP Negeri Kampai Kecamatan Talo Kabupaten Bengkulu Selatan, lulus Tahun 1996, SMU Negeri 1 Talo Kecamatan Talo Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, lulus tahun 1999. Melanjutkan pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bengkulu, Program Studi Ilmu Administrasi Negara, lulus Tahun 2006. Melanjutkan pendidikan Pascasarjana Magister Ilmu Administrasi, FISIP Universitas Bengkulu, lulus Tahun 2015. Menjadi Dosen Tetap Universitas Musi Rawas, Sekretaris Program Studi Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Musi Rawas, Tahun 2010-2011, Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Musi Rawas, Tahun 2011-2015. Pembantu Dekan I FISIP Universitas Musi Rawas, Tahun 2017-2021. Wakil Dekan I FISIP Universitas Musi Rawas, Tahun 2021-sekarang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama