Kebijakan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Rawas (Anton Mardoni, 2017).
AbstrakPenelitian bertujuan mengetahui kebijakan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Metode penelitian deskriptif kualitatif, pengumpulan data dengan melaksanakan observasi, wawancara mendalam, dokumentasi, dan analisis data interaktif Miles dan Huberman. Peraturan daerah dan peraturan kepala daerah lokasi penelitian merupakan dasar hukum pengelolaan pajak tersebut. Hasil penelitian dilihat dari aspek pembentukan organisasi pengelolaan pajak berada di Bidang Dana Perimbangan dan Penerimaan Lainnya dan Unit Pelaksana Teknis. Aspek pengerahan sumber daya telah dibangunnya gedung khusus yang dilengkapi loket pembayaran pajak. Sedangkan sumber daya manusia yaitu pegawai telah mengikuti magang. Aspek penyiapan teknologi disesuaikan dengan volume pekerjaan dan jumlah wajib pajak. Aspek p enetapan prosedur berdasarkan hasil pengumpulan data sekunder bahwa belum terdapat standar operasional prosedur pemungutan pajak tersebut di atas. Adapun kendala yang dihadapi belum seimbangnya jumlahsumber daya manusia dibandingkan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada. Upaya yang dilakukan pemerintah desa dan kelurahan dengan melaksanakan sosialisasi persuasif kepada wajib pajak.
Tags
Jurnal
